5 SIMPLE TECHNIQUES FOR HUKUM DAN KRIMINAL

5 Simple Techniques For hukum dan kriminal

5 Simple Techniques For hukum dan kriminal

Blog Article

“Komnas Perempuan tidak merekomendasikan korban curhat di media sosial. Atau temannya itu kemudian melaporkan di media sosial. Karena itu ada unsur merisikokan terhadap korban maupun saksi,” kata Bahrul Fuad.

Kejari Kabupaten Sukabumi menghentikan tuntutan kasus kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korbannya dirawat di rumah sakit. Perdamaian jadi jalan akhir.

Kedua narasumber ini mengapresiasi perhatian MHM terhadap kajian relasi agama dan budaya, serta beragam inisiatif lainnya, mulai dari penerbitan buku keagamaan hingga beragam kegiatan seminar.

Dalam konteks tuduhan kekerasan seksual yang beredar di media sosial, Enda mengatakan warganet perlu hati-hati meresponsnya.

Namun, menurut facts Google traits, hanya ada sedikit pencarian untuk budaya membatalkan hingga akhir tahun 2018.

“Dengan demikian, pembatalan merupakan kesempatan bagi kelompok-kelompok yang terpinggirkan untuk menyuarakan komentar dan perilaku rasis dan fanatik, dan hal ini memungkinkan masyarakat umum untuk menuntut lebih banyak pertanggungjawaban dan standar yang lebih tinggi terhadap tokoh-tokoh publik, pejabat terpilih, dan merek,” kata Babak.

“Kalkulasi-kalkulasi ini sangat realistis kemudian dilakukan oleh korban… Sementara stigma masyarakat itu masih sangat tinggi ketika menjadi korban kekerasan seksual, identitas menjadi terkuak, terus belum lagi soal proses hukum yang mahal biaya, dengan waktu yang sangat lama, yang belum menjamin keadilan,” jelasnya.

Dalam kasus terpisah, SM – orang yang diadukan ke salah satu universitas karena laporan “kasus dugaan kekerasan seksual“ – mengeklaim dirinya sebagai “korban penghakiman di media sosial”.

Mengapa kasus dugaan kekerasan seksual sulit diproses hukum dan berujung pada penghakiman di media sosial?

Ini terkait dengan relasi kuasa, menurut Fuad. Pelaku, kata Fuad, biasanya memiliki jabatan atau posisi lebih tinggi dari korbannya. Hal ini membuat korban “tidak berani” membawa kasusnya ke ranah hukum atau pidana.

Masalahnya menjadi kompleks ketika terduga pelaku menindaklanjuti ke ranah pidana, kata Zumah. Padahal hal ini bisa diselesaikan get more info dengan komunikasi yang baik, termasuk dengan melakukan banding ke Kemendikbud-Ristek dalam konteks KS di dalam kampus.

Akibatnya, ia mengeklaim kehilangan pekerjaan sehingga memilih menempuh proses hukum agar kasusnya bisa dibuktikan kebenarannya.

BBC information Indonesia telah menghubungi perwakilan pihak kampus tempat SM dulu bekerja, namun mereka belum mau memberikan keterangan lebih lanjut.

Presiden Jokowi turut merespons polemik sejumlah anggota Paskibraka 2024 yang melepas jilbab atau hijab saat pengukuhan. Mereka melepas jilbab berdasarkan aturan baru terkait pakaian Paskibraka yang dikeluarkan BPIP.

Report this page